Non Aktifnya Kepersertaan BPJS Kesehatan, Maulina Hutajulu Jelaskan Penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:25 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Sehat, Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa pembiayaan kesehatan secara gratis melalui anggaran Pemerintah Pusat sampai anggaran Pemerintah Daerah. Pembiayaan ini diperuntukan untuk masyarakat Fakir miskin/ tidak mampu yang dikenal dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ PBI / PBPU Pemda.

Tetapi di beberapa rumah sakit swasta, masih ditemukan masyarakat peserta PBPU Pemda Simalungun yang mengeluh gegara kartu kepersertaan PBPU Pemda Simalungun kebanyakan diblokir tanpa alasan yang jelas sehingga sebabkan keluhan bagi pasien yang berobat di rumah sakit gegara harus mengeluarkan biaya mandiri.

Seperti disampaikan salah seorang narasumber yang ingin namanya dirahasiakan kepada wartawan media ini (16/7) menyampaikan,
” Salah satu yang menjadi fakta Pasien di Rumah Sakit Swasta, banyak Kepesertaan BPJS Kes (iuran premi anggaran Pemda) tidak berlaku lagi, tanpa sepengetahuan Pemegang Kartu Kepesertaan. Akibatnya, Pasien kewalahan karena keberadaan ekonominya berkaitan dengan Pembiayaan Medis (Pasien Umum),” ungkapnya dan menyampaikan jika kepesertaan dari kabupaten Simalungun yang rentan mengalami hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar melalui Ka.bag Mutu dan Layanan Peserta BPJS Kesehatan Maulina Hutajulu,SE didampingi Staff Komunikasi dan Kesekretariatan Suparli, SE menanggapi informasi tersebut, saat disambangi ke kantor BPJS Kesehatan, Jl. Perintis Kemerdekaan No.7, Timbang Galung, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Rabu (26/7) siang.

Maulina Hutajulu, SE menjelaskan beberapa produk BPJS Kesehatan Seperti Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK) merupakan bansos yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kepala Terminal Pematang Siantar : Infrastruktur Kita Sudah Selesai, Jangan Jadi Buat Gaduh

“Sesuai dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin yang iurannya bersumber dari Pemerintah Pusat” ujarnya.

Maulina Hutajulu atau sering disapa dengan Uli melanjutkan, ada bantuan sosial Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (Bansos PBPU Pemda) dengan sumber iuran dari bantuan pemerintah daerah, selain itu produk PPU (Pekerja Penerima Upah) yang diperuntukan untuk karyawan, PNS, TNI/Polri, Pensiunan. Serta ada produk (PBPU)/Mandiri, merupakan peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan.

Uli menjelaskan, kondisi penyebab non aktifnya peserta PBPU Pemda Simalungun, disebabkan karena data peserta yang tidak valid atau kondisi administrasi yang tidak sesuai.

“Penyebab non aktifnya kepesertaan PBPU Pemda disebabkan NIK yang tidak valid, anggaran daerah yang mengalami keterbatasan sehingga terjadi pengurangan kepersertaan PBI yang tidak mencukupi, Peserta Pindah Alamat, selain itu hasil verifikasi dari pemerintah desa atas kepesertaan PBI/PBPU Pemda Simalungun,” Katanya, dan menyampaikan jika hal tersebut sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 1 ayat 13 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, pasal 8 ayat 4, yang berisi tentang nomor identitas peserta.

“Data peserta PBPU Pemda yang masih aktif dan non aktif, selalu kita serahkan ke Setiap Nagori/ Desa serta Puskesmas”, cetusnya.

Uli menjelaskan peningkatan jumlah kepersertaan PBPU Pemda untuk Juni dan Juli 2023.

“Kepesertaan PBPU Pemda Juni 2023 sebanyak 68.472 Peserta dan Juli 2023 sebanyak 75.459 Peserta, dalam 1 bulan meningkat cukup tinggi,” bebernya.

Baca Juga :  Humas Bungkam Saat Dikonfirmasi Pipa Bocor Di Sumber Jaya, Warga Nilai Perumda Tirtauli BUMD Dengan Layanan Terburuk

Selain itu Maulina Hutajulu atau disapa dengan Uli, menambahkan jika BPJS Kesehatan setiap 3 bulan melakukan Forum Grup Discusion di Desa/ Nagori dan menurutnya ada 2 jenis forum yang rutin dilakukan BPJS Kesehatan seperti Forum Diskusi Kemitraan dan Forum Diskusi Kemitraan.

Saat wartawan menanyakan tentang anggaran Pemda yang disetorkan sebagai iuran peserta PBPU Pemda yang sebelumnya aktif tetapi tetiba non aktif, sehingga, dapatkah peserta mengklaim iuran yang disetorkan Pemda sebelumnya, untuk dicairkan dalam bentuk tunai.

Ka.bag Mutu dan Layanan Peserta Maulina Hutajulu,SE menjawab, “Tidak Bisa, tetapi ada namanya sistem mutasi kepesertaan, misalkan peserta tersebut merupakan golongan ekonomi mampu atau lainnya maka akan di non aktifkan dan itu semua sesuai arahan Pemda ke kita sesuai Nota Kesepakatan Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun,” cetusnya.

“Dalam hal Pengesahan atau perubahan Peserta PBPU Pemda, Usulan anggaran, dan lainnya merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Simalungun Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun,” Tutup Maulina Hutajulu, SE dan memperkenalkan Kanal layanan BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN menggunakan aplikasi android, Pandawa dengan nomor layanan 08118165165, CHIKA (Chat Asistent client) dengan nomor layanan 08118750400 dan kanal ini melayani setiap orang untuk memeriksa kepesertaan dan terakhir Mobile Costumer servis (MCS) yang berfungsi untuk sosialisasi kesetiap desa/Nagori, pembayaran iuran, pendaftaran peserta mandiri, dan lainnya.

Penulis : Andrew T Panjaitan, ST

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah
Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar
Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar
Danrem 022/PT Pimpin Sertijab 3 Dandim di Jajarannya
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat dan Sukses Malam Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun Berlangsung Khidmat
Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota
Kompleks Hunian diduga menjadi Terminal
Wali Kota Menerima Audiensi Panitia Natal Jurnalis Siantar-Simalungun

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 20:58 WIB

Warga Desa Sei Siarti, Pasien Anak Penderita Kelainan Jantung Dikunjungi Plt. Bupati Labuhanbatu di RSUD Rantauprapat.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:44 WIB

Lama terletak, Sampah Menumpuk Dipinggir jalan Benteng Hilir Baru diangkut.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:55 WIB

MTQH ke-53 dan FSQ ke-38 Resmi Ditutup Plt. Bupati Labuhanbatu, Juara Umum MTQH Diraih Kec. Bilah Hulu dan FSQ Kec. Bilah Hilir.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:29 WIB

Kecamatan Bilah Hilir Berhasil Raih Juara Umum FSQ ke- 38 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:36 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:04 WIB

Memperebutkan Piala Plt Bupati Labuhanbatu, Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SD dan SMP se- Labuhanbatu tahun 2024 Resmi Dibuka.

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Berita Terbaru