Dinas Perkim Deli Serdang,Respon Permohonan Warga,Lakukan Pemavingan Gang Hj.Rubai.

Asjmir Faizal Wallad,ST, MM

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 22:58 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percut Sei Tuan,Bara News.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Deli Serdang cukup respon dalam menanggapi keluhan dan permohonan warga agar gang Hj.Rubai dirabat beton maupun dipaving.
Gang ini merupakan jalan alternatif warga dari dusun XVI menuju jalan benteng /jln.Duku ke Jl.Murai desa Bandar Khalipah ke Jl.M.Yakuf Lubis atau sebaliknya dimana kondisi jalan di gang Hj.Rubai ini selama ini bila turun hujan sering tergenang air, ujar salah seorang dari warga setempat yang tidak ingin disebut namanya kepada awak Bara News.

Menurut informasi dari sumber yang layak dipercaya pemasangan paving sudah mulai kerja sejak hari Selasa lalu (18/07-2023) lebih kurang sudah satu minggu pekerjaan paving blok ini dilaksanakan terang sumber kepada Bara News,Rabu,sore 26/07-2023.

Pengamatan awak media ini,kondisi pekerjaan paving blok hari Rabu 26/07-2023 pemasangan paving tampak sudah mencapai batas panjang jalan gang Hj.Rubai yang dikerjakan.

Salah seorang warga yang berdomisili di gang tersebut saat dimintai pendapatnya oleh awak Bara News sehubungan dengan pekerjaan paving blok di gang Hj.Rubai bernama Lukman Hakim (39) mengatakan,”alhamdulillah gang ini sudah dipaving,saya selaku warga disini ucapkan terimakasih kepada dinas Perkim Deli Serdang” ujar Lukman Hakim ayah dari tiga orang anak ini dan mengaku sudah lima tahun tinggal di gang Hj.Rubai.

Baca Juga :  Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

“Dulu gang ini kecil dan semak kalau hujan sering tergenang air,kami kerap lakukan pembersihan badan jalan ini bahkan kami swadaya untuk pemasangan bola lampu jalan” ujarnya.

Sebelumnya Kepala desa Bandar Khalipah,Suparyo saat akan dikonfirmasi via telpon selulernya,Selasa 24/07-2023 sekira pukul 14.00 wib tidak mengangkat kendati ada nada dering,sepertinya kepala desa Bandar Khalipah yang ini enggan dikonfirmasi awak media via telepon selulernya sehubungan telah dilakukannya pemasangan paving blok di gang Hj.Rubai ini.

Pantauan awak Bara News di lokasi pekerjaan Pemavingan gang Hj.Rubai,Rabu 26/07-2023 sore kondisi badan jalan tampak sudah terpasang paving blok sepanjang gang Hj.Rubai,diduga pekerjaan ini sudah rampung,pihak pengawas lapangan yang akan dikonfirmasi sehubungan dengan pekerjaan ini tidak berada ditempat saat awak media ini melakukan monitoring,namun diperoleh informasi panjang jalan paving blok tersebut 100 meter dengan lebar 2,97 meter ujar sumber dari warga setempat,yang mendapat penjelasan tentang dimensi pemasangan paving tersebut dari salah seorang pekerja,menurut Lukman gang Hj.Rubai ini adalah jalan alternatif yang banyak dilintasi warga dari dusun XVI maupun dusun lainnya didesa Bandar Khalipah dan sebaliknya warga dari desa Bandar Setia dan sekitarnya yang melakukan aktivitasnya setiap hari,kami terima kasih sekali pada instansi yang berkompeten yang peduli dengan sarana jalan ditempat kami ini imbuhnya.

Baca Juga :  Dilantik! Jufri Nasution Resmi Sebagai Kajari Binjai

Belum diperoleh informasi dari pihak berkompeten terkait dengan anggaran pelaksanaan proyek pemasangan paving blok didesa Bandar Khalipah tersebut namun diperoleh informasi nilai pembayaran pekerjaan sistim kontrak bahan dan upah.(Mirza).

Berita Terkait

Diduga Humas Berkedok Wartawan Mata Cipit Back-Up Judi Dadu SELAMBO
Sengkarut 33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai. Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Poldasu Masih Profesional
Musda Muslimat Al Washliyah Deli Serdang Wabup: Semoga Melahirkan Program yang Bisa Menyelesaikan Persoalan Umat
Pembangunan Pendopo Agung Pujakesuma Sesuai Visi Kabupaten Deli Serdang
Eksepsi Dedy Surya Dijawab JPU,” Herman Harahap, SH Jangan Sampai Hukum Kalah degan Pengusaha.”
Perjudian Menjadi Atensi Sehingga Kapolri Menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/2122/X/Res.1.24/2021. Perintah Pemberantasan Perjudian di Perintahkan kepada Seluruh Kapolda Ternyata di Acuhkan Oknum Anggota Polsek
Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba dari Desa Batu Layang Deli Serdang
DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru