Ratusan Batang Ganja di Hutan Tahura Berhasil Diamankan Oleh Polres Tanah Karo

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 17:34 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews.com | Karo – Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini, tim Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu AS dan GS, yang merupakan warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, menjelaskan dari keduanya didapatkan narkotika jenis ganja yang masih berupa pohon yang ditanam oleh pelaku di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat. Dijelaskan Wahyudi, awalnya penangkapan ini bermula dari tim Satreskoba Polres Tanah Karo yang berhasil menangkap keduanya saat membawa ganja di dalam sebuah goni.

“Awalnya, tim dari Satreskoba Polres Tanah Karo mengamankan dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis ganja di dalam sebuah goni,” Ujar Wahyudi, Rabu(26/7/2023).

Baca Juga :  Pelaku Kericuhan Di Lost Desa Gurukinayan Kecamatan Payung Datang Ke Mapolres Karo Untuk Meminta Maaf

Dari penangkapan malam tadi, tim Satreskoba Polres Tanah Karo selanjutnya melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut didapat. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap kedua pelaku hingga dini hari tadi, keduanya mengakui ganja tersebut didapat dari perladangan yang ada di dalam kawasan hutan.

“Akhirnya kita lakukan pengembangan, dan kita dapatkan lokasi ini,” Ucapnya.

Kemudian, setelah dilakukan penyisiran tim gabungan menemukan pohon ganja yang ditanam di beberapa titik. Dari pantauan di lapangan, setelah disisir lokasi penanaman pohon ganja tersebut berada di enam titik.

“Setelah kita sisir, ada enam titik lokasi ganja ini ditanam yang kita berhasil susuri. Dari enam titik ini, kita prediksi kurang lebih 203 batang tanaman ganja baik dari ukuran kecil sampai besar,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Warga Petisah Ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut.

Kedua pelaku dikenakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman dan maksimal seumur hidup kurungan penjara.

Dengan adanya temuan ini, Kapolres mengatakan jika ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda melalui ‘Program Prioritas Kita’. Dimana, dari lima program, salah satunya ialah pemberatan narkoba yang merupakan musuh bersama.

Untuk itu, Kapolres mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta memberikan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Jika masyarakat menemukan adanya peredaran narkoba di wilayahnya diharapkan langsung memberikan informasi kepada Polres Tanah Karo.( Citra/HP )

Berita Terkait

Persiapan Event Aquabike, Polres Tanah Karo Gotong Royong Bersihkan Pantai Sinalsal Tongging
Kadis Pertanian Kab. Karo Metehsa Purba Ajak Masyarakat Untuk Memvaksin Hewan Peliharaan
Polsek Serbalawan Tangkap Dua Tersangka Penyalahguna Narkoba Jenis Shabu-Shabu
Pengedar Shabu-shabu Diringkus Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan, Tangani Bandar Narkoba dengan Extraordinary
Pembentukan Posko Bantuan Hukum Dr. Junimart Girsang di Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo Resmikan Bantuan Sumur Bor di Desa Tigapanah
Polres Labuhanbatu Sikat 2 Tersangka Dan Amankan 12,6 Kg Ganja Antar Provinsi
Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Ruqyah Syar’iyyah

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 19:39 WIB

Bupati Erik Adtrada: Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Selalu Teguh Apapun Tantangan Yang Dihadapi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 00:38 WIB

Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke XXlV Universitas Labuhanbatu, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 00:31 WIB

Polisi Amankan Dua Remaja Warga Selat Besar, Pelaku Penganiayaan Kakek Lanjut Usia

Kamis, 28 September 2023 - 19:21 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi, BPMP Provinsi Sumatera Utara Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Bunda PAUD Labuhanbatu

Kamis, 28 September 2023 - 04:07 WIB

Pemkab Labuhanbatu Berdukacita, Ucapkan Terimakasih Kepada Alm. Ahmad Muflih Semasa Menjabat Sekda

Kamis, 28 September 2023 - 04:06 WIB

Bupati dan Walikota Se-Sumatera Utara Menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024

Rabu, 27 September 2023 - 22:44 WIB

Bupati Labuhanbatu : Aplikasi Monitoring Membantu Proses Pendampingan Dan Pengawasan Dana Desa Lebih Fokus

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Berita Terbaru