Titik Terang Tanah Pendowo Limo VS PTPN IV, Objek Berbatasan Ditinjau Majelis Hakim

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:44 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Sidang lapangan untuk melihat titik lokasi berbatasan antara PTPN IV dan masyarakat dilaksanakan oleh PN Kabupaten Simalungun di Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat, (22/07/2023) sekira pukul 10.00 wib.

Sidang lapangan dilaksanakan oleh ketua majelis Hakim Golom Silitonga, SH, MH, Didampingi Hakim anggota, Panitera Usaha Sembiring SH, Juru Sita pengganti Ibu Fariani Saragih, AKP Binsar Manik SH Kasi Hukum Polres Simalungun, Kanit Intel Polsek Tanah Jawa Iptu Sudiman Damanik, Kanwil Simalungun Staff PPM Ibu Mesniati SH, Asisten SDM PTPN 4 Balimbingan Hendra Jusanda SH, Kuasa Hukum masyarakat Pendowo Limo Jon Ferianto Sipayung SH, Dkk, Gamot Huta IV Nagori Bah kisat Hermawati, Mewakili Pangulu Bah kisat Gamot Dusun I Sugiono, Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa SERKA (TNI) Edi Silalahi dan para insan pers media online dan koran.

Sidang lapangan yang digelar untuk meninjau titik lokasi yang berbatasan, sebagai berikut, sebelah Utara berbatasan dengan sungai gila, sebelah Selatan berbatasan dengan sungai Bah Tongguran, ladang milik si Biang, ladang milik Sudarman, dan tali air irigasi (sekarang termasuk sebutan sungai bahtoguran – red), lalu sebelah barat berbatasan dengan tanah perladangan penduduk (dikenal dengan kampung sitappulak), sebelah timur berbatasan dengan saluran kecil (tali air – red) dan tanah milik Ngatimin (sekarang HGU PTPN IV Balimbingan).

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Kapolres Simalungun Rawat Rasa Aman Dimalam Libur

Usai sidang lapangan, Golom Silitonga, SH menyampaikan jika kegiatan sidang lapangan berjalan dengan kondusif, ” Sidang lapangan ini berjalan dengan Baik dan kondusif dan ini akan segera kita upayakan,” ungkapnya dihadapan para Tokoh masyarakat dan hadirin yang hadir dilokasi sidang lapangan tersebut.

Menanggapi ucapan Hakim ketua Golom Silitonga,SH, Jhon F. Sipayung,SH selaku kuasa hukum dari masyarakat Pendowo Limo menyampaikan ucapan terimakasih. Dan menyampaikan, ” beberapa kali pihak dari PTPN IV mengajukan eksekusi, tetapi semua itu ditolak oleh pihak PN Simalungun,” ujarnya dan menambahkan jika pada peta bidang Konstratim/ pengukuran/ kecocokan nomor 39 tahun 2019 menjadi dasar Pengadilan Negeri Simalungun.
“Inilah objeknya dan dasar acuan Ketua PN Simalungun melaksanakan sesuai dengan permohonan pemohon,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Insan Pers Simalungun Ikuti Zoom Meeting Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis

Sesuai informasi yang diterima wartawan saat dilokasi, sidang lapangan ditetapkan tanggal 12 Oktober 2022, oleh ketua PN Simalungun. Dalam hal ini, pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi nomor 54/ KP – TAM/X/2022 tanggal 29 September 2022 ditantanganj oleh Sofian Tambunan,SH selaku kuasa hukum PTPN IV (Persero) sesuai surat kuasa khusus dari PTPN IV tanggal 29 september 2022 dan perubahan tanggal 11 oktober 2022, disebut dengan Pemohon Eksekusi, dan memohon PN Simalungun menjalankan putusan pengadilan Negeri Simalungun Nomor 09/Pdt.G/1997 tetapi ditolak, hingga akhirnya melihat objek batas tanah.

Penulis : Andrew T Panjaitan.ST

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia bung Juanda Simanjuntak, ST hadir dalam acara Marsombu Sihol di Simalungun
AKP Rachmat Aribowo Resmi Pamit Kepada Seluruh Rekan dan Masyarakat Simalungun, Inginkan Doa Restu Bertugas di Polres Langkat Polda Sumut
Media Harian Jaya Pos Apresiasi Kemitraan Dengan Brigjend Luqman Arif
Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Super Grasstrack Race I 2023 Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Simalungun Menggelar Program Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku ke Pelosok Nusantara
Pengangguran Terciduk Polsek Perdagangan dengan Barang Bukti Narkoba di Penginapan Pelangi
Menjelang Pilpanag Polres Simalungun Menggelar Patroli Skala Besar Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Tidak Bosan-bosanya Kapolres Simalungun Bantu Pengobatan Ibu Lumpuh di Perdagangan

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru