Walkot Medan Minta Begal Ditembak Mati, Polri: Sudah Ada Aturannya

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:17 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution perintah untuk tembak mati pelaku begal lantaran sudah dianggap meresahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa soal penindakan melepaskan tembakan terhadap pelaku tindak kriminal sudah memiliki ketentuannya.

“Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh Undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa,” ujar Shandi kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga :  Larang Pejabat Bukber, Jokowi Minta Anggaran Dialihkan untuk Fakir Miskin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut,” imbuhnya.

Kendati demikian, Shandi menyampaikan untuk penegakan hukum merupakan bukan menjadi tujuan utama, namun melakukan pencegahan yang lebih penting dikedepankan.

“Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan,” tandasnya.

Baca Juga :  Joko Situmeang Kecam Aksi Brutal Ketua DPRD Tapteng Pukuli Warga

Bobby sebelumnya dalam unggahan di akun Instagram miliknya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kejahatan dari pelaku begal.

“Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali,” ucap Bobby.

“Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

DPP BARAJP Adakan Rapat Pembentukan Desk Pilkada Daerah 2024
BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga
Bakamla RI Terima Hibah Tanah dari Nias Selatan
Stafsus Mendagri Hasibuan Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Lintas Etnis di Kota Medan
Gekrafs Sumut hadir di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke 5 Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional
Antoni Berampu Kacapdin wilayah Aceh Singkil Subulussalam Berikan Apresiasi Kepada Komite Sekolah, Kompak Bersama Masyarakat
Delapan Saksi Diperiksa KPK dalam Perkara Suap Bupati Labuhan Batu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:55 WIB

YRKI Sesalkan Kasus Hukum Menjerat Beberapa Oknum Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:28 WIB

PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:30 WIB

Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:24 WIB

Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:48 WIB

Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:49 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:35 WIB

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB