Penguatan Dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Kuliah Umum Bersama dan Menkumham

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:44 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan Serah Terima PSP Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada Kemenkumham sekaligus Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Rabu (12/7).

Terpusat di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, kegiatan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Ketua KPK, Firli Bahuri, Plt. Deputy Penindakan KPK, Brigjend. Pol. Asep Guntur R, yang mewakili Dirjend Kekayaan Negara Kemenkeu, Kakanwil DJKN, Tavianto Noegroho, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, jajaran pimti Madya dan Pratama Unit Utama dan seluruh Kanwil dan UPT seluruh Indonesia yang terhubung secara langsung dan daring.

Baca Juga :  KOMPOL Arnold Julius Simanjuntak Resmi Jabat Kapolsek Kemayoran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Negara yang diberikan oleh KPK kepada Kemenkumham melalui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

“Terima kasih dan sangat mengapresiasi KPK atas penyerahan BMN tersebut. Kami akan menggunakan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan operasionaliosasi kegiatan Kementerian Hukum dan HAM dan semoga sinergi terus berjalan dengan baik dan dapat dikelola secara akuntabel.” Ucap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutan yang disampaikan.

Baca Juga :  Terkait Dana Misterius 27 M, DPP PEKAT IB Desak Presiden Copot Menpora Dito Jika Terbukti Ikut Cawe-Cawean Kasus BTS

Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum tentang pemberantasan tindak pidana korupsi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjelaskan tentang pentingnya ASN Kemenkumham memahami budaya anti korupsi dan mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan serius yang bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, namun juga bisa dikategorikan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.” tegasnya.(AVID/humas)

Berita Terkait

Al Washliyah Tolak Intervensi Jokowi untuk Bobby Cagubsu 2024 dan All Out Dukung Ijeck
LPG Kecam Ketum Golkar, Tunjuk Bobby Bukan Ijeck Untuk Cagub Sumut 2024
Prabowo Dan Tkn Dinilai Lupakan Bara JP, Sekjend DPP Bara JP Ingatkan “Kami Juga Berkeringat”
HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Penggiat Sosial Fàerdy Sembiring Tampak Hadir, Lautan Massa Tumpah Dalam Kampanye Akbar Prabowo- Gibran di GBK
Sah, Kalapas Kukuhkan Wali Pemasyarakatan dan Kader Kesehatan Warga Binaan
Kasihhati: Tak Pantas Jadi Anggota DPD-RI, Sudah Layak, Patut dan Pantas AWK Dicopot
KOMPOL Arnold Julius Simanjuntak Resmi Jabat Kapolsek Kemayoran

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:29 WIB

Kecamatan Bilah Hilir Berhasil Raih Juara Umum FSQ ke- 38 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:59 WIB

Kampret Sembunyikan Sabu Dibawah Asbak Rokok Diamankan Personel Polsek Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:36 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Medan Serahkan Mandat 24 PAC

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Kodim 0209/LB Melaksanakan TMMD ke-120 di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah.

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:41 WIB

Mulya Koto Dukung Dedek Ray Agar Bersedia Maju Sebagai Calon Walikota Medan

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:36 WIB

May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:21 WIB

Sah, KPU Labuhanbatu Tetapkan 45 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru