Sat Reskrim Polres Dairi Melakukan Pemeriksaan dan Penahanan Seorang Pria Dewasa Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi APBDes Lau Tawar TA. 2019

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 11:37 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika di hubungi awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang pihaknya memeriksa dan dilanjutkan dengan penahanan terhadap seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana korupsi dana desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem TA 2019 pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 485 juta lebih, terduga pelaku tersebut diperiksa di ruang penyidikan sat reskrim dan ditahan di RTP polres Dairi pada hari kamis 06/7/23 sekira pukul 16.30 wib.

Identitas terduga pelaku adalah :

Nama : *BS. MSM* als *BSS*
Tempat/tanggal lahir : Medan/09 Desember 1968
Umur : 54 Tahun
Agama : Kristen
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Wiraswasta (Kepala Desa Lau Tawar T.A 2019)
Alamat : Desa Lau Tawar, Kec.tanah Pinem, Kab.Dairi.

Kronologis Singkat penyidikan :

1. Pada bulan september 2021, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Dairi melakukan penyelidikan dugaan terjadinya korupsi pada pengelolaan APBDES Lau Tawar T.A. 2019.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Tokoh Agama Pada Jumat Curhat, Kapolres Dairi Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

2. Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, melalui wawancara saksi-saksi dan penelitian dokumen ditemukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pengelolaan APBDes Lau Tawar T. A. 2019 yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Lau Tawar dan Bendahara Desa Lau Tawar T.A. 2019 sehingga pada bulan November 2022 proses penyelidikan ditingkatkan ketahap penyidikan.

3. Berdasarkan hasil Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Dairi dan setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara disimpulkan terhadap pengelolaan APBDes Lau Tawar T. A. 2019 ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp485.555.899,00 yang bersumber dari Silpa APBDes Lau Tawar Tahun 2019, penghasilan tetap perangkat desa yg tidak dibayarkan sebahagian, belanja fiktif kegiatan perkerasan telford perladangan paya pusung sepanjang 600 x 3 m, kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan perkerasan telford perladangan mbal mbal sepanjang 700 x 3 m ditambah PPN dan belanja fiktif penyelenggaran pemerintahan desa.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Respon Laporan Terkait Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengancaman di Lokasi Wisata Air Terjun Lae Pandaro

4. Bahwa berdasarkan 3 alat bukti yang yg sdh dikumpulkan oleh penyidik, maka melalui mekanisme gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap perkara telah ditetapkan 2 orang tersangka yaitu *BS.MSM* (Kepala Desa Lau Tawar TA 2019) dan *BT* (bendahara Desa Lau Tawar TA. 2019).

5. Selanjutnya Penyidik telah mengirimkan surat panggilan tersangka kepada kedua tersangka utk hadir dan dimintai keterangan pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023, namun yg hadir hanya *BS.MSM* sedangkan terduga pelaku *BT* tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

6. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka *BS.MSM* dilakukan penahanan dengan alasan utk mempermudah proses penyidikan.

Selanjutnya penyidik sat reskrim polres Dairi mengirimkan surat panggilan ke dua terhadap terduga pelaku lainnya atas nama *BT* ( Bendahara Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem TA 2019 ).
(Luga Siregar)

Berita Terkait

Prajurit Kodim 0206/Dairi Bersinergi dengan Polsek Tiga Lingga Amankan Pemilik Narkoba
Polres Dairi Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Toba Tahun 2023”
Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Sat Reskrim Polres Dairi, Amankan Dua Pelaku
Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM., memohon maaf atas peristiwa tindakan disiplin kepada kedua personil Polres Dairi
Sat Samapta Polres Dairi lakukan sosialiasi di SMA Negeri 1 Sidikalang, Himbau Pelajar Tak Saling Bully
Polsek Tigalingga lakukan patroli jalan kaki di pusat pasar tigalingga Demi Keamanan Masyarakat
Polres Dairi Himbau Pengguna Jalan dengan menggunakan Plang saat lakukan Strong Point Pengaturan
𝙎𝙖𝙢𝙗𝙪𝙩 𝙃𝙖𝙧𝙞 𝙅𝙖𝙙𝙞 𝙋𝙤𝙡𝙬𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙣 𝙃𝙆𝙂𝘽, 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝘿𝙖𝙞𝙧𝙞 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝙊𝙡𝙖𝙝𝙧𝙖𝙜𝙖 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru