Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Hingga Hamil

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:10 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News |  Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto J Purba SH, MH ketika ditanya awak media via sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya seorang laki laki dewasa yang telah melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak yg masih dibawah umur yg terjadi di dusun II lae naboru II desa adian nangka kecamatan siempat nempu kabupaten Dairi sejak bulan desember 2022.

Adapun identitas terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak tersebut :
O G, laki laki, 60 tahun, kristen, petani alamat kecamatan siempat nempu kabuaten Dairi.

Identitas korban :
Bunga, perempuan, 12 tahun, kristen, pelajar, alamat kecamatan siempat nempu kabupaten Dairi.
( saat ini korban sedang hamil akibat perbuatan pelaku )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wib, Kepala Sekolah SD adian nangka menghubungi saksi A S yang sekaligus agar saksi untuk datang ke sekolah Adian Nangka.

– Mendapatkan Informasi tersebut pelapor A S pergi ke Sekolah Adian Nangka, setelah tiba di sekolah, pelapor bertemu dengan korban Bunga dan selanjutnya pihak sekolah didampingi Bidan desa memberitahukan bahwa korban Bunga saat ini sedang hamil dan menunjukkan hasil test peck sudah positif.

Baca Juga :  𝙎𝙖𝙢𝙗𝙪𝙩 𝙃𝙖𝙧𝙞 𝙅𝙖𝙙𝙞 𝙋𝙤𝙡𝙬𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙣 𝙃𝙆𝙂𝘽, 𝙋𝙤𝙡𝙧𝙚𝙨 𝘿𝙖𝙞𝙧𝙞 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝙊𝙡𝙖𝙝𝙧𝙖𝙜𝙖 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖

– Mendapat informasi tersebut, saksi pelapor A S menanyakan hal tersebut kepada korban dan tentang siapa yg telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya dan saat itu korban menerangkan bahwa adapun yang melakukan persetubuhan terhadap diri nya adalah O G ( Kakek kandung nya ).

– Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023, Kapolsek Buntu Raja mendapat informasi tersebut bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan dan selanjutnya disarankan agar membuat laporan pengaduan ke Polres Dairi namun saat itu A S menolak tidak ingin membuat pengaduan karena yang menjadi terlapor nya adalah suami nya sendiri ( O G).

– Atas penjelasan yang diberikan oleh petugas Polres Dairi, Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 23.15 Wib, saksi pelapor A S membuat laporan ke Polres Dairi.

– Setelah menerima laporan, petugas Sat Reskrim melakukan Respon cepat dan melakukan penangkapan terhadap O G di dalam rumahnya di Desa. Adian Nangka Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi pada hari selasa 9/5/23.

– Dalam pemeriksaan korban Bunga menerangkan Sudah sepuluh kali di perkosa oppung doli ( O G) yaitu sejak bulan Desember 2022 di Desa. Adian Nangka Kec. Siempat Nempu Kab. Dairi tepatnya di dalam rumah.

Baca Juga :  Kapolres Dairi Jalin Silaturahmi Dengan Partai Buruh Dan Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Dairi

– Menurut korban Bunga bahwa O G ada melakukan pengancaman setiap setelah melakukan persetubuhan dengan ucapan Jangan kasi tau sama oppung boru ya kalau kau kasih tau kubunuh kau sehingga korban anak menuruti apa perkataan dari O G saat itu kemudian korban Bunga merasa takut tidak akan diberikam sekolah dan makan karena saat ini korban tinggal bersama saksi dan tersangka sejak korban berumur 2 tahun.

– Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap O G, ianya membenarkan telah melakukan persetubuhan terhadap korban Bunga, sudah lebih kurang 10 kali.

– Hasil Visum terhadap korban Bunga di RSUD bahwa ianya telah hamil dengan usia kehamilan sedang di cek oleh petugas medis.

Menurut keterangan bahwa korban Bunga sudah tinggal bersama dengan kakek neneknya sejak berumur 2 tahun dikarenakan kedua orang tuanya bercerai, saat ini ibu korban berada di negeri jiran Malaysia dan ayah korban berada di medan.

Dalam penanganan perkara penyidik senantiasa berkordinasi dengan Dinas perlindungan anak dan perempuan Pemkab Dairi, dalam rangka kepentingan terbaik bagi anak korban. Demikian penyampaian Rismanto. (Luga Siregar)

Berita Terkait

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor
KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan
Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi
Kapolres Dairi Gelar Audensi Bersama PB LKP Terkait Penghinaan Suku Pakpak
Polsek Tigalingga Lakukan Peninjauan Terhadap jalan yang Putus Akibat Longsor
Drs Danjor Nababan, M.M. M.Si Mendaftar Balon Bupati Dairi 2024-2029,ke-PDIP dan Partai Golkar
Kunker ke Polres Dairi, Kapolda Sumut : Motivasi Anggota Polri Tetap Solid dan Jaga Loyalitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:04 WIB

Memperebutkan Piala Plt Bupati Labuhanbatu, Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SD dan SMP se- Labuhanbatu tahun 2024 Resmi Dibuka.

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:41 WIB

Mulya Koto Dukung Dedek Ray Agar Bersedia Maju Sebagai Calon Walikota Medan

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:21 WIB

Sah, KPU Labuhanbatu Tetapkan 45 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:52 WIB

Pj Bupati Jadi Irup Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:37 WIB

Pemkab Labuhanbatu Serahkan Bantuan Uang Tunai 25 Juta Kepada Junaidi Korban Kebakaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:02 WIB

Pasca Pemilu 2024, Korwil Usbat Ganjar Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan dan Jaga Kedamaian

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:49 WIB

Tidak Mendapatkan Keadilan, Kantor Pengacara Banjar Deli Akan Laporkan Polsek Medan Area Ke Bidpropam Poldasu

Berita Terbaru

MEDAN

Pj Bupati Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:02 WIB

DELI SERDANG

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:40 WIB