Halangi Tugas Dan Ancam Wartawan, Oknum Pemuda Dilaporkan

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023 - 01:17 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam | Kekerasan terhadap wartawan dan pelecehan profesi kembali terjadi, peristiwa tersebut dialami salah seorang pewarta media online brasnews.net, saat meliput di jalan Nyak Adam Kamil Desa Subulussalam Utara, kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam, Senin 17 /4/2023.

Oknum pemuda berambut cepak tersebut jelas-jelas melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena menghalangi dan atau menghambat wartawan dalam melaksanakan tugasnya, ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.

Kejadian berawal saat awak media sedang meliput keramaian di jalan Nyak Adam Kamil, tiba-tiba sebuah sepeda motor bernomor polisikan dinas ( plat merah), yang di kendarai seorang pemuda berambut cepak, mengeber – ngeber ( mengas-gas) sepeda motornya di hadapan awak jurnalis.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah Kali Ini, Polres Gayo Lues Bagikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Abang Petugas Kebersihan Dan Orang Tua Lansia Disimpang Lampu Merah Kota Blangkejeren

Lalu ditanyakan oleh seorang jurnalis kepada pengendara sepeda motor tersebut, “kenapa dengan abang,” tanpa basa basi pemuda tersebut langsung memarkurkan sepeda motornya lalu mendatangi salah seorang awak media dan melarang untuk merekam jejadian tersebut, bahkan oknum pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut mencoba merampas handphone dan mencekik leher wartawan tersebut.

Bahkan sebelum beranjak pergi, oknum pemuda tersebut mengacam wartawan dengan mengunakan bahasa daerah, yang artinya,” jangan kau coba-coba lapor polisi, kucari dan kubunuh kau nanti,” setelah mengeluarkan kata-kata ancaman terhadap wartawan, oknum pemuda tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga :  Pemberian Sembako Dalam Rangka Bakti Sosial AKABRI 91

Merasa tidak terima atas perlakuan dan ancaman tersebut, wartawan brasnews,net, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kiri, guna melaporkan kekerasan yang dialami dan memohon perlindungan atas ancaman yang ditujukan kepadanya.

Bukti berupa video juga diserahkan kepada pihak kepolisuan, guna menindaklanjuti kejadian tersebut.
Dan dalam rekamanan video tersebut, sangat jelas ada upaya menghalang-halangi tugas wartawan yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir
Kapolsek Bilah Hilir Bantu 5 Unit Kipas Angin, Berikan Rasa Nyaman Kepada Anak Santri Pondok Mengaji Al-hafidz Kelurahan Negeri Lama.
Memasuki Hari Ke Sembilan, TIM SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor
Memasuki Hari ke Depan, Tim SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Di Dua Titik
Quick Respon Tim SAR Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Melaksanakan Pencarian Korban Hilang Akibat Tanah Longsor Susulan
Perselisihan Antar Mahasiswa Barsela dan Gayo di Banda Aceh Berakhir Damai
Pelaksanan Pilkades di desa Alur Linci di menangkan oleh Hendrisyahputra Urut 3
Jalin Sinergi, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Laksanakan Latihan Menembak Bersama Forkopimda
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 21:14 WIB

Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa

Kamis, 23 November 2023 - 11:13 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sabtu, 18 November 2023 - 15:29 WIB

LIRA Minta Penyidik Kejati Aceh Buru Mafia Penyaluran Sapi 1.000 Ekor Di Provinsi Aceh

Minggu, 12 November 2023 - 01:56 WIB

Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

Kamis, 9 November 2023 - 23:41 WIB

Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir

Minggu, 5 November 2023 - 21:41 WIB

Memasuki Hari Ke Sembilan, TIM SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor

Sabtu, 4 November 2023 - 20:13 WIB

Memasuki Hari ke Depan, Tim SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Di Dua Titik

Minggu, 29 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Quick Respon Tim SAR Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Melaksanakan Pencarian Korban Hilang Akibat Tanah Longsor Susulan

Berita Terbaru