Kajari Gayo Lues Kembali Hentikan Penuntutan Pekara Penganiayaan Melalui Restorative Justice

BARA NEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023 - 02:06 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. kembali hentikan penuntutan perkara penganiayaan melalui upaya Restorative Justice (Keadilan restoratif).

Pemberhentian perkara tersebut dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadhil Zumhana Harahap menyetujui permohonan yang diajukan Kajari Gayo Lues dalam ekspose perkara secara daring, Rabu 12 April 2023, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntututan (SKP2).

Adapun pelaku yang berinisial RA, 21 tahun, laki-laki, mahasiswa, Dusun Sesik Kampung Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, merupakan tersangka dalam perkara penganiayaan yang dilakukannya pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 sekira pukul 22:30 WIB di Simpang Tiga Desa Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon, terhadap korban yaitu UF, 20 tahun, laki-laki, mahasiswa, Dusun Arul Baku Kampung Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur, Persit KCK Koorcab REM 011 PD Iskandar muda Gelar Syukuran HUT ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2023

 

Akibat perbuatan Tersangka, Korban mengalami luka memar pada bagian wajah, sehingga perbuatan tersebut tersangka diduga telah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Dalam perjalanan perkara, Tersangka dengan Korban telah tercapai kesepakatan perdamaian, Rabu 6 April 2023, Jaksa Penuntut Umum memiliki peranan penting dalam upaya perdamaian karena bertindak selaku fasilitator dengan melakukan mediasi antara tersangka dan keluarganya dengan korban dan keluarga serta dihadiri pula oleh tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Stok Sembako,  Kapolsek Kutapanjang dan Personil Turun ke Pasar Kerukunan Kutapanjang

 

Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. pada saat ditemui menyampaikan jika ia dan seluruh jajarannya di Kejari Gayo Lues akan berupaya semaksimal mungkin bermanfaat oleh Masyarakat dalam menyelesaikan perkara mengunakan hati nurani, sebagaimana yang sering disampaikan oleh Jaksa Agung RI “hati nurani tidak ada di dalam buku untuk itu kita harus tetap memperhatikan keadilan yang ada di masyarakat” ujar Fahmi mengutip perkataan Jaksa Agung RI. Pada akhir penyampaiannya, Fahmi menyampaikan jika di tahun 2023 Kejari Gayo Lues telah menghentikan penuntutan melalui Restorative Justice sebanyak 4 Kali (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolsek Sultan Daulat Dampingi Walikota Subulussalam Dalam Penyerahan Sembako
Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir
Kapolsek Bilah Hilir Bantu 5 Unit Kipas Angin, Berikan Rasa Nyaman Kepada Anak Santri Pondok Mengaji Al-hafidz Kelurahan Negeri Lama.
Memasuki Hari Ke Sembilan, TIM SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor
Memasuki Hari ke Depan, Tim SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Di Dua Titik
Quick Respon Tim SAR Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Melaksanakan Pencarian Korban Hilang Akibat Tanah Longsor Susulan
Perselisihan Antar Mahasiswa Barsela dan Gayo di Banda Aceh Berakhir Damai
Pelaksanan Pilkades di desa Alur Linci di menangkan oleh Hendrisyahputra Urut 3
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Perayaan Sambut Natal 2023 Oleh PWKKP Pangkatan dan Berikan Hadiah Baju Dinas Kepada Pengurus.

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:06 WIB

Ulang Tahun ke 24, DWP Labuhanbatu Laksanakan Anjangsana ke Panti Asuhan Putri Siti Khadijah Rantau Utara.

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:56 WIB

Cegah Stunting, Bupati Labuhanbatu Kunjungi SMPN 3 Rantau Utara Kegiatan Minum Tablet Tambah Darah Sekolah Bebas Anemia.

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:09 WIB

Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah Serta Prioritas Penggunaan DD 2024.

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:30 WIB

Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN di Labuhanbatu, Ini Penyampaian Asisten I dan Narasumber Lainya:

Senin, 4 Desember 2023 - 15:32 WIB

Asisten 1 Sarimpunan Hadiri Talk Show Problematika Hukum Waris Islam Dan Harta Bersama Dalam Perkawinan.

Senin, 4 Desember 2023 - 14:55 WIB

Bupati Erik Adtrada Menyaksikan Laga Final Persija FC VS SP4 A FC Pada Turnamen Sei Jawa-jawi CUP.

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:21 WIB

Perayaan HGN dan PGRI ke-78, Bupati Erik Adtrada Sampaikan Kabar Gembira Kepada Guru se-Labuhanbatu.

Berita Terbaru