DELI SERDANG | Berita Viral Terkait Dugaan Pungli dan Cacat Hukum Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, HMI Deli Serdang Angkat bicara
Dugaan jual beli jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di Deli Serdang, Sumatera Utara berbuntut panjang sampai ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kabid PTKP HmI Deli Serdang Andre Agasi saat dijumpai di kampus Universitas Negeri Medan, Senin 10/4/2023 sore tadi.
“Saya dan teman teman pengurus lainnya mengecam apabila kasus jual beli jabatan ini bener terjadi di lingkungan pemerintahan Deli Serdang terlebih lagi dalam dunia pendidikan,” tegas Andre
Sebelumnya diberitakan, adanya pelantikan atas pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah beberapa waktu lalu. Lebih dari 300 kepala sekolah TK, SD, dan SMP serta pengawas sekolah di Deli Serdang telah dilantik pada Senin 27/3/2023. Tetapi, pelaksanaannya dianggap melanggar Peraturan Mendikbudristek RI 40/2021 Pasal 6 Butir 2 yang berbunyi ‘Penugasan guru sebagai kepala sekolah dilakukan sampai adanya guru yang memiliki sertifikat guru penggerak.’
“Kami meminta agar kejaksaan deli serdang mengusut tuntas dugaan kasus ini, karena pada dasarnya ada yang tidak memenuhi kriteria tapi bisa diangkat, kami akan mengancam aksi apabila dugaan kasus ini tidak di proses hukum” tegas Andre.
Selain itu, proses pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah SD dan SMP tidak dari kalangan guru penggerak dan hampir seluruh guru yang diangkat adalah guru biasa tanpa memiliki Sertifikat Guru Penggerak.
“Pak bupati harus copot terlebih dahulu kadis pendidikan deli serdang, karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang” ucap Andre Lagi (FS)