Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap, Baim Wong: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 06:52 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumut melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away setelah ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Hari ini saya datang ke Polda Sumut, saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan,” katanya, Senin (10/4).

Baim Wong mengungkapkan, kasus penipuan itu telah dilaporkan di Jakarta tetapi pelakunya sudah ditangkap duluan oleh Polda Sumut dan dipanggil datang untuk melihat pelakunya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Pak Walikota Medan Tolong Kami Setiap Hari Menghirup Bau Busuk Akibat Pabrik Pupuk CV Patih Gajah Mada

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi Facebook.

“Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima,” terangnya.

Hadi menjelaskan, kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.

Mulanya pada 2 Desember 2022 korban inisial E membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong.

Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083854525790. Setelah itu terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Dengar Arahan Presiden RI Saat Tinjau Pembangunan Kota Medan

“Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor,” ungkapnya.

Karena itu, Hadi menuturkan korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada terlapor menggunakan akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli.

“Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK),” tuturnya pelaku diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai.

“MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong,” pungkasnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Malang Nasib Guru SD Pelanggan MeGacoan SM Raja Kota Medan,Sepeda Motornya Raib di Parkiran. 
Upacara HUT ke-52 Korpri Terapkan Meritokrasi, ASN Profesional
Warga Kota Medan Minta Bantuan Presiden Jokowi Karena Tanah Nya Mau Diexekusi
Meriahkan HUT ke-52 Korpri Deli Serdang Gelar Kegiatan Jalan Santai & Senam Sehat
PTPN III Salurkan 1,09 Milyar Dana Program TJSL Priode Triwulan IV Tahun 2023
Gebyar Seni Budaya Etnis dan Agama, Kapolres Zamroni : Pesta Budaya dan Pesan Politik Bersatu di Istana Maimun
Bulan Inklusi Keuangan Atasi Masyarakat Unbanked
Plt Ketua TP PKK Buka Turnamen Voli Gembira Hari Ibu ke-95

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 21:14 WIB

Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa

Kamis, 23 November 2023 - 11:13 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sabtu, 18 November 2023 - 15:29 WIB

LIRA Minta Penyidik Kejati Aceh Buru Mafia Penyaluran Sapi 1.000 Ekor Di Provinsi Aceh

Minggu, 12 November 2023 - 01:56 WIB

Kejati Sumut Raih Juara 3 Kategori PIP Award Kejaksaan 2023

Kamis, 9 November 2023 - 23:41 WIB

Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir

Minggu, 5 November 2023 - 21:41 WIB

Memasuki Hari Ke Sembilan, TIM SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Korban Tanah Longsor

Sabtu, 4 November 2023 - 20:13 WIB

Memasuki Hari ke Depan, Tim SAR Brimob Kembali Melanjutkan Pencarian Di Dua Titik

Minggu, 29 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Quick Respon Tim SAR Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Melaksanakan Pencarian Korban Hilang Akibat Tanah Longsor Susulan

Berita Terbaru