Ketua Indonesia Police Watch Dukung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Desa Namorih

- Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 04:57 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si untuk memeriksa ijin operasi Tambang Galian C di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan Sugeng Teguh Santoso melalui pesan pribadinya kepada awak media pada Rabu 22 Maret 2023 Pukul 14.22 Wib.

“Jika nantinya saat diperiksa oleh Polda Sumut, Tambang Galian C di Desa Namorih itu tidak memiliki ijin, maka harus dihentikan dan ditindak, karena berpotensi merusak lingkungan,”Ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya,

Hingga kini dua lokasi tambang diduga terbesar di Deli Serdang yang diduga ilegal milik pria yang berinisial PAS alias Gon alias Drong dan Bu alias Ket alias BS di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Masi terus beroperasi layaknya sudah mendapatkan restu dari pemerintah dan aparat negara.

Diduga Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang di pimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Pemerintahan Bupati Deli Serdang H Asari Tambunan, Satpol PP Deli Serdang serta pihak Kecamatan Pancur Batu terkesan “melempem/tutup mata/diam” dan diduga tidak mampu menindak serta memberikan sanksi penindakan bagi pemilik ataupun pengelola tambang Pasir, Tanah, Batu yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tersebut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Deli Serdang, H. M. Ali Yusuf Siregar menjadi pembina upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1, Percut Sei Tuan.

Buktinya sudah bertahun tahun Tambang Pasir, Batu dan Tanah yang diduga Ilegal tersebut beroperasi bebas tanpa mengurus ijin resmi dari pemerintah tidak pernah ditindak atau pun ditangkapi petugas. Bahkan beredar isu juga bahwa pengelola salah satu tambang tersebut “diduga” merupakan Ayah kandung ataupun keluarga dari oknum pemerintahan Setempat yang diduga dikabarkan memiliki kenalan pejabat dan orang hebat sehingga pengoperasian tambang tersebut pun berjalan dengan lancar dan tak pernah di sentuh petugas.

Dimana di lokasi Tambang yang diduga bermerek “LP” tersebut diduga dikatakan sebagai lahan pembuatan sawah namun sudah hampir 5 tahun pembuatan pencetakan sawah itu pun tak kunjung selesai, diduga hal tersebut dibuat untuk mengelabuhi dan mengakal akali petugas, bahkan menurut informasi di lapangan jika ada Rajia dari aparat, sejumlah warga yang diduga merupakan masa atau suruhan pemilik lokasi langsung dikumpulkan di lokasi Tambang untuk menghadang petugas yang ingin menertibkan dan mengangkut alat berat dari lokasi tersebut.

Lain halnya Tambang diduga ilegal di sebelum jembatan Desa Namorih, dimana Tambang tersebut diduga dikelola oleh Pria bermarga Surbakti dimana tambang tersebut diduga mengorek pasir dari sungai Desa Namorih dan tanah dari pinggiran sungai lalu menjualnya dengan harga bervariasi mulai dari 100 ribu an untuk harga tanah timbun dan pasir berkisar seharga 400 rb untuk per damtruk roda 6.

Baca Juga :  Kirab Pemilu 2024 Sarana Sosialisasi Tingkatkan Pastisipasi Pemilih

Menurut informasi dilapangan yang kami dapatkan bahwa, kedua tambang yang diduga ilegal tersebut juga menggunakan minyak solar yang merupakan subsidi pemerintah. Dimana minyak solar tersebut diduga dibeli di salah satu SPBU dan dibawa menggunakan mobil bak terbuka ataupun becak dari luar Kecamatan Pancur Batu untuk selanjutnya digunakan untuk bahan bakar excavator yang ada di Tambang tersebut.

Amatan wartawan di Desa Namorih pada Rabu 22/3/2023 pagi, kedua tambang yang diduga ilegal tersebut Masi terus beroperasi dan beberapa waktu yang lalu armada angkutan tambang tersebut diduga merusak dan membuat jembatan Desa Namorih Jebol dan hingga kini belum diperbaiki oleh pemerintah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah,SH saat di konfirmasi Rabu 22/4/2023 pagi terkait Tambang yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek hal tersebut.

“Terimakasih Informasinya Dinda, Kita akan cek dulu lokasi tambang yang ada di Desa Namorih tersebut,” Pungkasnya.(Leodepari)

Berita Terkait

atusan Warga Pancut Batu Geruduk Polsek Pancur Batu Minta Galian C Ilegal, Narkoba dan Judi Tembak Ikan Ditutup !
Marak Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal, Masyarakat Akan Demo Ke Polsek Pancur Batu, ini Tuntutan Nya Pak Kapolda !
Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir Ditangkap Reskrim Polsek Percut Seituan
DPD KOMNAS WI Kabupaten Deli Serdang Buka Puasa Bersama Dalam Kesederhanaan
Warga Desa Namorih Apresiasi Polsek Pancur Batu Bersama Brimob Polda Sumut Yang Rutin Melakukan Patroli
Gerak Cepat Polsek Pancur Batu, Babinsa dan Pemdes, Tidak Ada Ditemukan Judi di Sekitar Vila Lotus !
Melihat Keramaian, Personil TNI Bantu Polisi Mengamankan Rajia di Lokasi Yang Diduga Tempat Berjudi di Pancur Batu
Ketua Karang Taruna Pancur Batu Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Moltov Kerumah Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 09:08 WIB

Forkopincam Bilah Hilir Laksanakan Upah-upah Calhaj di Rumah Alm. H. Mahmud Siregar Orang Tua Plt. Bupati Labuhanbatu.

Kamis, 25 April 2024 - 06:43 WIB

Kegiatan Rutin Tiap Tahun, Plt. Bupati Labuhanbatu Bersama Keluarga Besar Alm. H. Mahmud Siregar Laksanakan Upah-upah Calhaj Dari 4 Kecamatan.

Rabu, 24 April 2024 - 21:59 WIB

Pj Bupati dan Ketua TP PKK Deli Serdang Resmi Dilantik

Selasa, 23 April 2024 - 21:42 WIB

Kegiatan High Level Meeting TPID Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024 Resmi Dibuka Plt. Bupati Ellya Rosa.

Selasa, 23 April 2024 - 16:49 WIB

Musyawarah RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 Dibuka Plt. Bupati Labuhanbatu.

Selasa, 23 April 2024 - 12:47 WIB

Luncurkan Program Jaga Desa ‘Daring’, Kejati Sumut Ingatkan Kades se Kecamatan Sibolanggit “Menjual” dan Mengambil Aset Desa merupakan Korupsi”

Selasa, 23 April 2024 - 11:12 WIB

Bupati HM Ali Yusuf Siregar Lantik 89 Pejabat Pemkab Deli Serdang 

Selasa, 23 April 2024 - 01:11 WIB

Geram…!!! MPSU Akan Kerahkan Masa Agar Pengguna Mobil Honda Brio BK 1261 ZX Ditangkap Karena Diduga Tabrak Lari

Berita Terbaru