Labuhanbatu, BARANEWS | Akun media sosial Bima Sakti terpantau utamanews seringkali memposting nama-nama terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Dia (Bima Sakti Red) diberanda medsosnya, secara terang-terangan menyebutkan nama bandar serta lokasi tempat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dimana tempat yang disebutkan nya, tidak jauh dari Mapolres Labuhanbatu. Masih diseputaran Kota Rantauprapat Labuhanbatu.
Menurut Bima Sakti, peredaran sabu-sabu yang dilakukan bandar narkoba sudah sangat merajalela, diumpamakan nya seperti menjual kacang sihobuk, jika diartikan maksud dan tujuan kalimat yang dituliskan nya ialah, penjualan barang haram itu sudah sangat terbuka dan bebas tanpa rasa takut di tindak aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Akun Bima Sakti juga menuliskan kalimat yang bernada menyinggung polisi yang belum melakukan pemberantasan karena sedang melakukan kegiatan sosial.
Berikut ini dikutip, tulisan yang di-posting Akun Bima Sakti diberanda media sosialnya, Selasa lalu (30/01).
Sabar pak polisi narkotika nya sedang mencari amal jariah, jadi belum bisa melakukan pemberantasan.
Setelah beberapa Minggu terpantau bandar narkoba yang masih eksis sampai hari ini
Antara lain.
1.pokden jalan baru ( depan rumah H.tutur)
2.si uncong jalan sirnadorung gang Limbong
3.Jefri ( Residivis kasus koruptor) di jalan bangunan .PD.matinggi
4.kinoi di ujung bandar
5 .Ketua feri Ritonga di jln Kp.batu
6.Si alim di pajak Hongkong
5.fendi tato di jalan baru bekas kape Dewi
Masing masing bandit bandit itu menjajah kan narkoba nya seperti jualan kacang si hobuk
Cuma orang berkepentingan yang mengatakan info ini hoax
Ini real, Tulis Bima Sakti.
Terkait dengan akun Bima Sakti tersebut, wartawan ini mencoba melakukan pengecekan lewat profilnya, namun tidak dapat diketahui siapa orang dibaliknya.
Nama dan foto profil yang dipakainya diduga palsu, Dia (Bima Sakti) sepertinya sengaja menyamarkan akunnya, agar tidak diketahui dan bebas menyampaikan informasi nama bandar pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Rantauprapat Labuhanbatu.
Namun, terkait postingannya yang menyebutkan tentang nama-nama bandar dan lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di seputaran Rantauprapat itu benar adanya, tidak palsu.
Hal itu diketahui wartawan media ini setelah melakukan penelusuran dibeberapa lokasi yang disebutkannya, Rabu lalu (01/01). Meskipun ada beberapa tempat yang diungkapnya saat dilakukan pemantauan tidak terlihat aktifitas peredaran narkoba.
Informasi yang disampaikan Akun Bima Sakti dimedia sosial sudah menjadi perhatian publik, kini masyarakat tinggal menunggu keseriusan dari aparat penegak hukum Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para bandar yang menjajakan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan para bandar yang menjual narkoba tersebut, tidak bisa dibiarkan, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memberantasnya, agar generasi muda terselamatkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri Polres Labuhanbatu semakin meningkat.
Disisi lain terpisah, informasi dihimpun media ini, personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Namun penangkapan yang dilakukan personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, berbeda dari informasi yang disampaikan Akun Bima Sakti.
Dimana, personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Iptu Eko Sanjaya pada Kamis kemarin, (2/2), telah menangkap pelaku pengedar narkoba yakni MF alias Fendi Tato.
MF alias Fendi Tato warga jalan Prof H M Yamin Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, tidak berkutik saat diringkus Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dirumah kontrakannya di jalan H. Adam Malik Rantauprapat, ketika sedang menunggu pembeli.
Saat itu, didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan hasilnya petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu, disimpan di dalam rumah pelaku.
Selanjutnya, tersangka MF alias Fendi Tato beserta barang bukti oleh petugas diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (RZ)